Pengembangan
Media PAI
|
Dr. Sukiman
|
Oleh:
|
ShantI Sundari [094102]
|
Fakhmi Arbai Baedowi [09410213]
|
Zumrotun
Nikmah [09410229]
|
Lathifah
Mutiq [09410248]
|
Naskah Rekaman
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010/2011
NASKAH REKAMAN
Musik :
Ann : Assalamualaikum, wr. wb
Jumpa lagi bersama kami dalam
siaran radio Anak Sholeh yang dikembangkan dan dikelola oleh mahasiswa jurusan
Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Siaran ini ditujukan kepada siswa MTs diseluruh Daerah Istimewa Yogyakarta.
Music :
Ann : Selamat pagi anak-anak, pada
kesempata ini kami hadir akan memberikan mata pelajaran fiqh dengan materi
Pembelian Hewan Qurban.
Music :
Ann :
Setelah mendengarkan program ini kalian akan dapat:
1. Menjelaskan
pengertian Qurban
2. Menjelaskan
jenis hewan Qurban
3. Menjelaskan
syarat Qurban
4. Menjelaskan
hikmah Qurban
Music :
Ann : Baiklah, sekarang mari kita
mendengarkan dialog yang terjadi dikelas VII antara seorang guru fiqh bernama
Ibu Anti dengan murid-muridnya.
Music :
Narator : Pagi ini anak-anak kelas VII
sedang mengikuti pelajaran fiqh dikelas.
Bu Anti : Ibu hari ini akan memperdengarkan
rekaman tentang transaksi jual beli hewan Qurban yang terjadi dipasar.
Anak-anak nanti rekaman ini didengarkan dengan seksama ya…..
Music :
Narator : Pagi itu suasana di pasar sangat
riuh, padahal waktu masih menunjukkan pukul 05.30. Ternyata pagi itu merupakan
dua hari menjelang hari Raya Idul Qurban. Suasana pasar sangat riuh ketika para
penjual sibuk dengan urusan masing-masing untuk menyiapkan dagangannya.
Tiba-tiba keriuhan itu terhenti sejanak……
Ciieeetttttttttttttttt,
brakkkkkkkkkkkk,,,,,eemmmbeekkkkkkkkk……………..
Paijo : Lha..kepriben kie bapane.
Ujug-ujug mak slonong ora nanggo tata krama blabar pisan.
Deleng kie, deleng,
weduse aku ketabrak motor sampean.
Paimin : Nyuwun pangapunten Pak, mboten
tansah dukho rumiyen eemm….
Paijo : Kondisit-kondisit nyong ura
paham, ojo nerocos bae, ayuk melu aku !!!
Paimin : Injih Pak…
Narator : Pak Paijo mengajak Pak Paimin
untuk menyelesaikan masalah di tempat penjualan kambing milik Pak Paijo.
Musik : [suara kambing]
Paijo : Wis…wis…kyeh mene njagong.
Paimin : Injih Pak…
Paijo : Sampean asline ndi? Trus
bisane buru-buru sampean nabrak weduse aku?
Paimin : Aslinipun Jogja Pak, kulo mriki
badhe tumbas mendo. Lha kula niku kesusu amargi wedhi telasan mendo.
Paijo :Ouh…..kaya kue.
Yow is, kie weduse sing
ditabrak sikile diglug [pincang] dituku ya???
Paimin : Lha Pak, kula tumbas mendo kagem
Qurban, lah mendo niki kan cacat Pak!!!
Music : [kleekk]
Murid I : Kok dimatiin Bu?????
Bu Anti : Ya nanti dilanjutkan lagi. Naah,
anak-anak direkaman tadi kalian ingat tidak percakapan yang terakhir?
Murid II : Ingat Bu, Pak Paimin tidak mau
membeli kambing yang cacat kakinya.
Bu Anti : Bagus, sebenarnya itu boleh tidak
kambing yang cacat dijual untuk dujadikan hewan Qurban?
Murid I : Bolehlah Bu, tadi kan Pak Paimin
sudah menabrak kambing milik Pak Paijo, daripada kambingnya tidak laku, sebaiknya
dibeli oleh yang menabraknya.
Murid II : Bu, ya gak boleh, bukannya hewan
yang diQurbankan itu harus utuh ya bu!!!
Bu Anti : Iya bagus, seperti yang dikatakan
Ima kita harus bertanggung jawab atas kesalahan yang kita perbuat. Utitt juga
tidak salah, kalau kita mau membeli hewan Qurban tidak boleh yang cacat. Ada
syarat-syarat tertentu jika kita ingin membeli hewan Qurban.
Murid I : Lah terus syaratnya apa Bu???
Bu Anti : Jadi begini…
Qurban berasal dari
bahasa Arab yang berarti dekat, sedangkan yang dimaksud Qurban adalah
menyembelih binatang ternak yang memenuhi syarat-syarat tertentu dengan niat
ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Jenis binatang yang sah
untuk Qurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba.
Syarat binatang untuk
Qurban adalah cukup umur dan tidak cacat. Adapun umur binatang
sekurang-kurangnya berumur lima tahun., sapi atau kerbau sekurang-kurangnya
sudah berumur dua tahun, kambing berumur dua tahun dan domba berumur satu
tahun. Binatng ternak yang digunakan untuk Qurban juga tidak boleh cacat, yaitu
tidak sakit, tidak pincang, tidak buta, tidak cacat telinga, dan tidak kurus.
Dan hikmah dari
melaksanakan Qurban adalah dapat mendekatkan diri pada Allah SWT atas segala
nikmat yang diberikan dan dapat berbagi pada bersama.
Murid I : Terus Pak Pimin harus membeli
kambing Pak Paijo gak Bu???
Murid II : Ya enggaklah, kan kambingnya Pak
Paijo cacat, iyakan Bu!!!
Bu Anti : Bagus kalian pintar-pintar semua
ya…
Memang benar hewan yang
cacat tidak boleh untuk dijadikan hewan Qurban. Tetapi kalau Pak Paimin mau
membeli kambing yang cacat dari Pak Paijo karena kasihan ya boleh-boleh saja
asal tidak untuk dijadikan hewan Qurban, tetapi bias dipelihara untuk dijadikan
hewan ternak. Jadi, anak-anak dengan berqurban kita dapat mendekatkan diri
kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan dan dapat berbagi pada
sesama.
Narator : Demikian dialog yang terjadi di
kelas VII pagi itu.
Music :
Narator : Setelah anak-anak menyimak dialog
yang terjadi di kelas VII tadi tentunya kalian bisa mengambil kesimpulan
mengenai pengertian, jenis binatang Qurban, syarat berqurban. Sehingga kalian
bisa membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Music :
Ann : Demikian siaran radio Anak
Sholeh yang dikembangkan dan dikelola oleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan
Keguruan jurusan Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta. Semoga bermanfaat bagi anak-anak MTs kelas VII.
Amiinn………..
Wassalamualaikum. wr .wb
Music :
Team
Kreatif [Balik Layar]
Ann :
Narator :
Bu Anti : Shanti Sundari
Paijo : Fakhmi Arbai Baedowi
Paimin :
Murid I
[Ima] : Zumrotun Nikmah
Murid
II[Utitt] : Lathifah Mutiq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar